Advertise here
12 Views

Tiga Hakim pemberi vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur didakwa menerima gratifikasi. Bentuknya dalam mata uang rupiah dan asing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights