Advertise here
12 Views

Kementan memastikan pupuk subsidi bisa ditebus mulai 1 Januari 2025. Direktur Jenderal PSP Andi Nur Alam Syah mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights