Advertise here
12 Views

Rencana pemerintah yang akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025 menjadi sorotan. Terlebih pada sektor pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights